Iklan Bos Aca Header Detail

Kuasa Hukum Beber Riwayat Sakit Terdakwa BOK Lampura

Kuasa Hukum Beber Riwayat Sakit Terdakwa BOK Lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID –Sidang perkara kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Lampung Utara ditunda. Penundaan lantaran terdakwa dr. Maya Metissa mengalami sakit. Kuasa hukum Maya, Jonn Anwar membeber kondisi kliennya. Berdasarkan hasil rujukan lab,Maya mengalami sakit tipes.Dirinya juga menjelaskan telah menjadi penjamin Maya untuk izin keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi. Tujuannya untuk berobat ke rumah sakit. \"Sidang hari ini ditunda karena dr. Maya sudah beberapa hari ini sakit. Dalam hal ini mengalami gangguan sakit yang dideritanya. Hasil lab dia kena tipes,\" katanya, Senin (5/10). Tak hanya mengalami sakit tipes saja. Namun kliennya tersebut mengalami gangguan liver juga. “Ya hasil labnya pun menjelaskan bahwa klien kami ada sakit liver. Hasil cek kesehatannya juga sudah kami sampaikan ke pihak majelis hakim. Maupun jaksa. Persyaratannya pun sudah kita berikan. Hal ini tentunya agar klien kami bisa berobat di rumah sakit,\" tambahnya. Penyakit tipes dan liver ini, menurut Jonny telah dialami Maya sebelum kasus BOK menjeratnya. \"Juga pun sebelum ditahan dan dijadikan tersangka. Dia (dr. Maya Metissa) sempat dirawat,\" jelasnya. Dan kini pihaknya juga telah membawa terdakwa ke rumah sakit yang berada di Kotabumi. \"Sudah dibawa. Dan ini saya juga ikut menemaninya ke rumah sakit,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: