Kukuh Ingin Kelola Stadion Pahoman, Pemkot Siapkan Aset Tukar Guling

Kukuh Ingin Kelola Stadion Pahoman, Pemkot Siapkan Aset Tukar Guling

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. sangat menginginkan aset Pemerintah Provinsi: Stadion Pahoman, diputar guling dengan aset Pemerintah Kota Bandarlampung lainnya: tanah di sekitaran Terminal Rajabasa atau Lapangan Korpri. Ya, belakangan, Herman H.N. menyampaikan, dirinya ingin mengambil alih Stadion Pahoman dengan cara menukar sabagian tanah milik Pemerintah Kota di Terminal Rajabasa. \"Ya, saya sudah sampaikan kepada Sekretaris Kota Badri Tamam, supaya Stadion Pahoman bisa kita miliki, dengan menukar tanah milik Pemkot di Terminal Rajabasa,\" katanya, baru-baru ini. Menurutnya, terkait penukaran aset itu, diketahui Pemerintah Provinsi Lampung akan membangun Terminal Rajabasa Tipe A menjadi terminal modern. \"Jika Pemprov Lampung setuju, semakin mudah kita merenovasi kembali Stadion Pahoman yang telah lama menjadi ikon olahraga di Bandarlampung,\" jelasnya. Dia menyebutkan, meskipun SK Gubernur Lampung Nomor G/31/B/07/HK/2017 mengatur tentang pengambilalihan pengelolaan Stadion Pahoman, namun melalui PP Nomor 27 tahun 2014 yang mengatur tentang hibah, Stadion Pahomam bisa dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bandarlampung. \"Kalau Pemprov mau menghibahkan ke kita, ya itu malah bagus,\" harapnya. Terpisah, Kepala Terminal Rajabasa Tipe A Deni Widjan mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan diketahui memang akan revitalisasi seluruh terminal Tipe A yang ada di Indonesia, termasuk Terminal Rajabasa. Adapun anggaran dana yang akan dikeluarkan pemerintah pusat untuk merevitalisasi Terminal Rajabasa Tipe A menjadi Terminal Modern yang berintergritas di Sumatera, senilai Rp40 miliar. \"Dikatakan, terminal modern yang berintergritas, terminalnya akan dikelola seperti Bandar Udara. Ada toilet yang bersih tempat duduk yang nyaman dan bisa untuk istirahat bagi penumpang yang kemalaman,\" katanya. Dia mengungkapkan, rencana revitalisasi itu memang masih dikaji, lantaran lahan terminal sendiri rupanya hanya ada 4 hektar yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung. \"Ya, kabarnya Pemkot Bandarlampung akan menghibahkan lahan yang ada di depan Kantor Kecamatan Rajabasa luasnya sekitar 7.000 meter,\" ujarnya. Meskipun demikian, Deni menyebutkan, dengan lahan 4.7 hektar, sepertinya tidak akan cukup untuk pembangunan Terminal Modern yang berintergritas antar Tipe A dan C yang berkonsep pusat bisnis. Sebab, menurutnya merevitalisasi terminal membutuhkan lahan sekitar 6 hektar, agar terlihat megah. \"Ya, kita lihat saja nanti, apakah revalitasi berlanjut atau tidak tinggal menunggu kabar dari Kemenhub. Sementara kita hanya bisa merehab bagian-bagian yang penting saja dulu, semisal perbaikan jalan arah masuk dan keluar terminal, serta MCK agar keliatan lebih nyaman,\" tandasnya. Tak hanya itu, diketahui sebelumnya, Herman HN juga pernah mengutarakan maksudnya untuk memutar guling aset Stadion Pahoman agar menjadi milik Pemerintah Kota Bandarlampung dengan Lapangan Korpri. Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron membernarkan rencana tersebut. Menurutnya, rencana tersebut disampaikan saat reses anggota Dapil I DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Walikota Bandarlampung, Senin (4/11). Fauzan mengatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan langsung oleh walikota tersebut, tentu akan menjadi pertimbangan pihaknya melalui diskusi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. \"Hasilnya akan disampaikan segera, yang terpenting kedua tempat tersebut yang merupa milik masyarakat Lampung dapat digunakan secara maksimal,\" pungkas politikus Partai NasDemĀ ini. Stadion Pahoman dibangun sejak 1977 sebagai markas bagi tim-tim sepakbola dan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan Ikon Kota. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: