Iklan Bos Aca Header Detail

Kurang dari 24 Jam, Polres Lambar Ringkus Pelaku Curanmor

Kurang dari 24 Jam, Polres Lambar Ringkus Pelaku Curanmor

radarlampung.co.id – Kurang dari 24 jam, Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) milik Kuntarman (40) warga Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, yang hilang pada Selasa (28/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban adanya kasus curanmor itu, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku. “Dari itu, kami berhasil meringkus pelaku SN (30) yang merupakan warga Talang Sembilan, Kelurahan Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus. Kita tangkap pelaku dikediamannya,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, Rabu (29/8). Dari pengakuan pelaku, modus yang dilakukannya iyalah mengintai rumah korban dan melihat motor yang diparkir di samping rumah. “Melihat kondisi aman, pelaku pun langsung merusak kunci kontak motor dengan sebuah kunci letter T,” ungkapnya. Dan dari penangkapan pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vega R warna biru bernopol BE 6687. “Lalu juga satu buah kunci letter T,” tandasnya. (jks/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: