Iklan Bos Aca Header Detail

Kurun 2021, Datun Kejati Lampung Lakukan 49 Kali Pendampingan Hukum

Kurun 2021, Datun Kejati Lampung Lakukan 49 Kali Pendampingan Hukum

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang tahun 2021 ini, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melaksanakan 49 kali pendampingan hukum. \"Kegiatan pendampingan itu kita lakukan sejak Januari hingga Desember tahun 2021 ini,\" kata Kasi Timkum Datun Kejati Lampung, Dicky Zaharuddin, Kamis (30/12). Selain itu juga, ada enam permintaan legal drafting yang sudah dilakukan oleh pihaknya selama ini. \"Legal drafting itu kita lakukan di bidang perdata dan tata usaha negara. Jadi diharapkan dikakukan pendampingan hukum ini agar menimbulkan rasa kepercayaan kepada instansi selaku pemohon. Tahun 2022 nanti akan kita tingkatkan lagi,\" katanya. Menurutnya, data di tahun 2021 ini lebih meningkat dari pada tahun 2020 lalu. Itu pun banyak pendampingan yang tak bisa tercover semuanya. Hal ini karena banyaknya permintaan pendampingan hukum dari instansi pemerintah itu. \"Kita pilih-pilih. Yang kita dampingi itu mengenai pembangunan yang diduga ada permasalahannya di bidang perdata dan tata usaha negara. Seperti keterlambatan pekerjaan,\" kata dia. Pendampingan lewat Datun Kejati Lampung ini memang harus dilakukan. Hal ini karena setiap kegiatan dikerjakan itu belum tentu sempurna semua. \"Jadi ada kekurangan di hukumnya. Seperti hukum perdata dan tata usaha negaranya,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: