Iklan Bos Aca Header Detail

Kurun Satu Bulan, Sebanyak 153 Tersangka Diamankan

Kurun Satu Bulan, Sebanyak 153 Tersangka Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selama satu bulan Polda Lampung mengungkap 99 kasus curat, curas dan curanmor serta kasus pembunuhan. Dari 99 kasus itu sudah ada 153 tersangka yang diamankan. Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menjelaskan, 153 tersangka yang diamankan itu dari 15 polres dan polresta jajaran. Yang dimana jajarannya berhasil mengungkapnya. \"Untuk curanmor itu ada 14 kasus dengan 20 tersangka. Curat 58 kasus dengan 83 tersangka. Lalu ada curas 24 kasus dan 47 tersangka,\" katanya, Rabu (8/9). Selain itu polisi juga berhasil mengungkap dua kasus penggunaan senjata api ilegal, dengan satu tersangka. \"Dari pengungkapan Senpi ilegal ini, diamankan barang bukti berupa dua unit senpi, 25 butir amunisi, dan satu unit Ponsel,\" kata dia. Lalu untuk barang bukti lainnya yang diamankan, ada 37 sepeda motor baik hasil curian maupun milik pelaku. \"Dan 39 unit ponsel, kunci Letter T, Senpi rakitan hingga beberapa butir amunisi,\" jelasnya. Untuk itu dirinya pun menghimbau apabila, Polda Lampung pun tidak segan-segan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan di wilayah Lampung. \"Ya tentunya kami akan bekerja keras, mengungkap pelaku kejahatan yang hingga kini belum berhasil diamankan,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: