Kurun Waktu 1 Tahun Polres Amankan 573 Tersangka

Kurun Waktu 1 Tahun Polres Amankan 573 Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur menggelar ekspose kinerja tahun 2020, Selasa (29/12). Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, selama tahun 2020 telah terjadi tindak pidana sebanyak 599 perkara atau meningkat 47 persen dibanding 2019. Dari jumlah tersebut, jumlah penyelesaian perkara sebanyak 373 atau meningkat 34 persen dibanding 2019. Dilanjutkan, sepanjang 2020 kasus yang menonjol adalah curas, curat dan curanmor (C3) yaitu sebanyak 303 laporan polisi. Itu terdiri dari, 43 curas, 193 curat, dan 67 curanmor. Semenentara, penyelesaian kasus C3 terdiri dari 37 curas, 103 curat, dan 84 curanmor. Dari kasus yang terungkap tersebut, Polres Lamtim berhasil mengamankan 392 tersangka. Sementara untuk kasus narkoba, selama 2020 terjadi 134 laporan polisi. Dari jumlah tersebut Satuan Narkoba Polres Lamtim berhasil mengamankan 181 tersangka. Sehingga, total tersangka yang berhasil diamankan selama 2020 sebanyak 573. Ditambahkan selama 2020 Polres Lamtim juga mengamankan barang bukti antara lain, berupa 3 senjata api rakitan, 1 unit genset, 1 unit mesin las, 16 unit sepeda motor, 501,81 gram sabu-sabu, 0,80 gram ganja, dan 7 butir ekstasi. \"Terimakasih kepada seluruh jajaran Forkopimda, para personil dan masyarakat yang telah mendukung upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif,\" terang AKBP Wawan Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Firman Sontama dan para Kasat. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: