Lagi \'Fly\', Pria Ini Diciduk Polisi di Wisma

Lagi \'Fly\', Pria Ini Diciduk Polisi di Wisma

RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit II Unit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung meringkus satu pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (15/4). Dia adalah Andry (39) warga Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung. Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah anggotanya mendapatkan informasi bahwa di Jl. R.A. Basyid, Gang Kelapa 3, Kelurahan Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, di dalam kamar Wisma A sering dilakukan penyalahgunaan narkoba. \"Dari informasi itulah anggota langsung meluncur ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi itu,\" ujar perwira menengah (pamen) Polda Lampung ini, Selasa (16/4) siang. Setelah sampai di lokasi, anggotanya langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata benar, di wisma itu didapati seorang pria sedang menggunakan narkoba di sebuah kamar wisma. \"Kita geledah pelaku ini. Dan berhasil amankan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas miliknya,\" ungkapnya. Dari penangkapan, lanjut pamen berpangkat melati tiga ini, pihaknya menyita barang bukti berupa delapan bungkus klip ukuran kecil berisi sabu, satu bendel plastik klip ukuran kecil, dua buah korek api gas, satu buah timbangan digital, satu buah hp android, dan seperangkat alat hisap sabu. \"Atas penangkapan ini pelaku telah kita bawa dan dimintai keterangan lebih lanjut,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: