Iklan Bos Aca Header Detail

Lagi, Aksi Pencurian Kendaraan di Kos-Kosan

Lagi, Aksi Pencurian Kendaraan di Kos-Kosan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Bandarlampung. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/1) sekitar pukul 12.45 wib. Kali ini, pencurian terjadi di sebuah kos-kosan di jl. Sentot Alibasya, Kopri Jaya, Sukarame, Bandarlampung. Korbannya yakni Herlin Dyah Pratiwi (25), warga Terbanggi, Bandar Mataram, Lampung Tengah. Atas kejadian tersebut, korban harus merelakan sepeda motor Honda Beat warna Magenta - Hitam nomor polisi BE 6795 IW miliknya. Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut juga sempat terekam kamera pengintai. Dalam rekaman CCTV tersebut menunjukan, kedua pelaku datang ke kos-kosan tersebut dengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max. Saat melakukan aksinya, satu pelaku bertugas menunggu di depan pagar dan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian. Sementara pelaku lainnya bertugas untuk masuk dan mengeksekusi sepeda motor korban yang terparkir di dekat tangga. Hanya dalam hitungan menit, pelaku berhasil membobol kontak dan membawa kabur sepeda motor korban. “Kejadiannya hari Rabu, saya baru sadar kalau sepeda motor hilang itu sekitar pukul 12.45 wib. Waktu itu saya turun ke bawah mau nemuin teman di depan gerbang,” katanya, Jumat (28/1). Korban menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, dia dan sang adik sempat menggunakan sepeda motor untuk pergi keluar dan mencari makan siang. Setelah pulang, sang adik mengaku telah menutup rapat dan mengunci pagar sebelum naik ke lantai atas. “Selesai makan saya dan adek istirahat di kamar, di lantai atas,” katanya. Namun, beberapa lama setelah mereka pulang, sempat ada yang datang ke kos-kosan. “Katanya tukang yang memang sudah sering datang. Setelah itu, saya ngga tau lagi apakah gerbangnya terkunci atau nggak,” jelasnya. Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung menghubungi penjaga kos-kosan untuk mengecek rekaman CCTV. “Nggak taunya waktu dilihat di CCTV, ada dua pelaku yang masuk ke kosan dan mencuri sepeda motor saya. Setelah itu ya langsung lapor ke Polsek Sukarame,” tandasnya. Laporan korban tersebut tertuang dalam surat bernomor STPL / B / 70 / I / 2022 / SPKT / POLSEK SKM / POLRESTA BL tertanggal 27 Januari 2022. Terkait ini, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan peristiwa tersebut. Untuk saat ini, petugas juga sedang melakukan penyelidikan terkait pencurian kendaraan bermotor itu. “Kita sudah mengamankan barang bukti dan sedang dipelajari untuk mengungkap identitas pelaku. Sekarang masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: