Lagi, Anggota Polisi Diketahui \"Beli\" Sabu dari Pengedar

Lagi, Anggota Polisi Diketahui \

RADARLAMPUNG.CO.ID - Untuk kali kesekian diketahui anggota polisi menjadi pembeli narkoba jenis sabu-sabu. Ya, cara berpura-pura menjadi pembeli sabu kerap dilakukan Sat Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) untuk memburu para penyalahguna barang haram tersebut.

Hasilnya, Polres Lampura berhasil meringkus seorang kurir sabu-sabu usai transaksi dengan petugas di jalan Lintas Sumatera Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Kamis (14/2), pukul 11.00 WIB.

Dari tangan tersangka Ha (28), warga Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Semuli, Lampura, petugas menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu siap pakai.

Kasat Narkoba Polres Lampura Iptu Andre Gustami, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli. \"Tanpa menaruh curiga penyamaran, tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti satu paket sabu,\" ujarnya.

Andre menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara dirinya hannya disuruh salah seorang mengatarkan barang tersebut dan tak tau kalau yang memesan barang adalah petugas.

\"Saya hanya disuruh untuk mengatarkan barang sabu-sabu dan setelah itu saya diberi uang imbalan Rp50 ribu setiap kali mengantarkan barang,\" kata Kasat Andri menirukan penuturan tersangka.

Saat ini, lanjut Kasat Narkoba, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku pemasok atau pengedarnya. (ozy/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: