Tidak Ajukan Sanggahan, 237 Pelamar CPNS Lamtim Langsung Gugur

Tidak Ajukan Sanggahan, 237 Pelamar CPNS Lamtim Langsung Gugur

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 188 pendaftar CPNS Lampung Timur yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), menyampaikan sanggahan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M. Ridwan menjelaskan, penyebab CPNS dinyatakan TMS antara lain ijazah yang dilampirkan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar dan berkas persyaratan tidak lengkap.

Jadwal pengajuan sanggahan bagi CPNS yang dinyatakan TMS dilaksanakan mulai 4-7 Agustus 2021. Dari 425 pendaftar yang dinyatakan TMS, hingga hari terakhir tercatat 188 mengajukan sanggahan.

\"Jadwal pengajuan sanggahan sudah berakhir. Sehingga, yang tidak mengajukan sanggahan, otomatis gugur,\" kata M. Ridwan.

Ditambahkan, sanggahan yang masuk akan diverifikasi panitia seleksi mulai 4-13 Agustus 2021. Kemudian, hasil verifikasi ulang sanggahan pelamar akan disampaikan pada 15 Agustus 2021.

Diketahui, total pelamar CPNS Lamtim sebanyak 6.148 orang. Terdiri dari 1.612 pelamar formasi tenaga kesehatan dan 4.536 tenaga teknis. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: