Lagi, Perusakan APK Dilaporkan ke Bawaslu

Lagi, Perusakan APK Dilaporkan ke Bawaslu

radarlampung.co.id - Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik Calon Legislatif kembali terjadi. Kali ini korbanya Caleg DPR RI dari PDIP Henry Yosodiningrat yang terjadi di Kampung Astra Ksetra, Menggala, Tulangbawang.  Atas perusakan itu, Tim Rumah Aspirasi Henry Yosodiningrat  (RA HY) melaporkan ini ke Sentra Gakkumdu kabupaten setempat, Senin (4/3). ”Kehadiran Sentra Gakkumdu dapat memberikan harapan baru dalam konteks penegakan hukum pemilu. Maka itulah Tim RA HY langsung melaporkan ini ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang dengan harapan penegakan hukum atau pelanggaran Pemilu bisa ditegakkan seadil-adilnya,” sebut Aries pada rilis yang diterima radarlampung.co.id, Selasa (5/3). Dalam laporan ini, Tim RA HY ke Sekretariat Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Tulangbawang diwakilkan Lukito Dwi Yuono, Abdul Karim, dan Aries Setianto, yang juga Staf Tenaga Ahli Anggota DPR RI Henry Yosodiningrat. Dalam laporan ini pihaknya juga membawa spanduk APK caleg milik Henry yang dirusak serta saksi. Diketahui, sebelumnya pada Jumat (1/3) terjadi pencopotan dan perusakan APK berupa spanduk milik Caleg DPR RI Henry Yosodiningrat yang diduga oknum TNI AU Lanud Pangeran M. Bunyamin, Tulangbawang di sepanjang jalan Portal Indo Lampung, ke arah jalan perbatasan Gunung Batin, Lampung Tengah.  Selain itu, perusakan juga dilakukan hingga di sejumlah pekarangan rumah dan warung milik warga Kampung Astra Ksetra. (rma/rls/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: