Tidak Punya Uang Untuk Mabuk, Jaka CS Palak Qumarudin
Radarlampung.co.id - Qumarudin (23) warga Jalan W.R Supratman, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung, harus mengalami penodongan oleh sejumlah pemuda saat tengah melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandarlampung. Atas kejadian itu, satu pemuda yang melakukan pemalakan tersebut berhasil diringkus petugas Polsek Panjang, pada Minggu (21/10) dinihari. Pemuda tersebut brrnama Jaka Hermawan (21) warga Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandarlampung. Kapolsek Panjang Kompol Sofingi membenarkan kejadian tersebut, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor laporanĀ LP / B / 357 / IX / 2018 /Lpg / Resta BL / Sek PJG. \"Ya benar, pada Rabu (5/9) lalu kejadiannya, korban di palak oleh pelaku, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panjang, untuk kemudian dilakukan lidik,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id. Akibatnya korban mengalami kerugian berupa satu buah ponsel dan jam tangan. \"Ya korban diambil jam tangan dan hp, yang ditaksir sekitar Rp750 ribu,\" terangnya. Dari laporan tersebut pihaknya telah melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku di sekitar kediamannya. \"Ya sekarang sudah kita amankan satu orang pelaku bernama Jaka, beserta barang bukti satu unit ponsel korban,\" jelasnya. Menurutnya, modus pelaku yang diduga lebih dari satu ini, lantaran tidak memiliki uang untuk membeli minuman keras, kemudian menyetop kendaraan korban, lalu meminta uang. \"Alasan pelaku karena pengen mabok dan enggak ada uang, pelaku dan kawan-kawannya memalak korban, setelah tidak dikasih uang pelaku pun nekat merampas ponsel dan jam tangan korban,\" tandasnya. (pip/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: