Tidak Tenang Dengar Rekan Tertangkap, Begal Bersenpi Menyerahkan Diri

Tidak Tenang Dengar Rekan Tertangkap, Begal Bersenpi Menyerahkan Diri

Radarlampung.co.id - Jajaran Polres Lamtim kembali mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Selasa (7/9). Tersangka adalah NI (19) warga Kecamatan Mataram Baru Lamtim. Kaplres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka diduga sebagai salah satu dari 3 pelaku curas sepeda motor Honda Beat milik Wahyu Wibowo (17) warga Desa Mandalasari Kecamatan Mataram Baru. Aksi pembegalan itu dilakukan tersangka bersama 2 rekannya, Kamis (2/9) pukul 20.30 WIB. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil gabungan Polsek Labuhan Ratu, Polsek Mataram Baru dan Polres Lamtim berhasil mengamankan JL (14) warga Kecamatan Mataram Baru, Jumat (3/9). Dari pengakuan JL, petugas berhasil mengidentifikasi 2 rekannya termasuk NI yang terlibat dalam pembegalan terhadap korban. Berdasarkan, pengakuan JL, petugas Polsek Labuhan Ratu melakukan pendekatan dengan keluarga NI. Upaya pendekatan itu membuahkan hasil. Itu setelah, pihak keluarga mengantarkan NI ke Polsek  Mataram Baru untuk menyerahkan diri. Kemudian, tersangka dibawa ke Polsek Labuhan Ratu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pada kesempatan itu, NI juga menyerahkan barang bukti berupa korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menodong tersangka. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Ferdiansyah didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Pery Setiawan. Sementara saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku memilih menyerahkan diri karena selalu merasa tidak tenang setelah mendengar rekannya tertangkap. Diketahui sebelumnya, Polsek Labuhan Ratu mengamankan JL yang disangka terlibat pembegalan. Aksi pembegalan itu dilakukan tersangka bersama 2 rekannya, Kamis (2/9) pukul 20.30 WIB. Modusnya, tersangka bersama 2 rekannya yang mengendarai sepeda motor Honda CBR membuntuti korban saat melintas di Jalan Lintas Timur. Tepatnya, di Jembatan Kuning Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu. Setelah itu, tersangka dan rekannya memepet korban sembari menodongkan senjata mirip senjata api. Karena, korban yang sedang membonceng rekannya tidak berhenti, rekan tersangka memukul pundak korban. Sedangkan,  tersangka yang menggunakan senjata api memukul kepala korban kemudian mencabut kunci kontak. Setelah itu, rekan tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Kemudian, tersangka dan rekannya mengambil alih sepeda motor korban dan kabur. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: