Babinsa Kodim 0410/KBL Laksanakan Penegakan Prokes di Pusat Perbelanjaan
Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo, terapkan Protokol Kesehatan di Mall Ramayana Ciplaz, Kota Bandar Lampung.\" Kamis (18/2/2021) Melalui kegiatan tersebut, Babinsa bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19, menerapkan Protokol kesehatan kepada para pengunjung yang akan memasuki gedung Mall. \"Penerapan Protokol kesehatan di Mall tersebut merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan bersama Timnya di masa Pandemi Covid-19.\" ujarnya. \"Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa hal yang wajib diterapkan kepada para pengunjung diantaranya, menghimbau pengunjung untuk melakukan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan mengecek suhu tubuh sebelum memasuki Ramayana Ciplaz,\" ungkapnya \"Tak jarang, Ia pun melakukan patroli di dalam Mall, untuk memastikan kepada karyawan/pengunjung Mall untuk tetap patuhi Prokes saat beraktivitas di dalam gedung dengan tidak berkerumun dan tidak melepaskan masker,\" kata Peltu Joko Pandoyo. \"Hal itu dilakukan setiap harinya, agar masyarakat yang berkunjung di Mall Ramayana Ciplaz, terhindar dari penyebaran dan penularan virus Corona.\" pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: