Lama Menduda, Bocah Tetangga Dicabuli

Lama Menduda, Bocah Tetangga Dicabuli

radarlampung.co.id – Lama menduda. Ini menjadi alasan  Syatiri (57) mencabuli Bu (9), tetangganya sendiri. Akhirnya, warga Kecamatan Waykrui, Pesisir Barat itu diamankan anggota Polsek Pesisir Tengah, Rabu sore (15/1).

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Ansori BM Sidik mengatakan, pencabulan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu. Saat itu Bu bermain ke rumah Syatiri.

”Kediaman tersangka hanya selang satu rumah. Saat itu korban meminta pisang. Lantaran tidak ada, ia meminjam HP untuk bermain game,” kata Ansori mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP. Rachmat Tri Hariyadi, Kamis (16/1).

Saat itu, Syatiri memberikan ponsel sambil memangku Bu. Selang satu jam, bocah tersebut hendak pulang. Lantaran pintu depan dikunci, Bu menuju belakang rumah. ”Saat itulah, tersangka menarik korban ke kamar dan dicabuli. Setelah itu, korban disuruh pulang. Ia mengaku melakukan itu karena sudah lama menduda,” ujarnya.

Dikediamannya, Bu menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya. Mengetahui anaknya diperlakukan tidak senonoh, orang tua Bu melaporkan kasus ini ke Polsek Pesisir Tengah.  Aduan tertuang dalam LP/B/20/I/2020/Polda Lpg/Res Lambar/Sek Pesisir Tengah tertanggal 15 Januari 2020.

”Setelah mendapat laporan, kita melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. Barang bukti yang disita, celana korban, sarung dan celana pendek serta HP,” kata dia. (yan/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: