Tiga Kali Disurati, SMP Miftahul Jannah Tetap tak Mau Keluarkan Ijazah
RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski sudah disurati oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, pihak SMP Miftahul Jannah menolak surat perintah pemberian ijazah kepada tiga siswanya yang ditahan oleh yayasan. Diketahui, tiga alumni SMP Miftahul Jannah, yaitu MFA, MT, dan MSAF yang berbekal surat keterangan lulus (SKL) dari kepala sekolah sebelumnya (Edi Sukamto yang sudah diberhentikan, Red) kini sudah duduk di bangku SMK dan SMA. Namun hingga kini, ketiganya belum juga mendapatkan ijazah. Plt. Kepala Disdikbud Bandarlampung Eka Afriana melalui Kasi Kurikulum Suharsono mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat perintah pengeluaran ijazah tersebut. Ini dilakukan dengan beberapa cara. Namun pihak sekolah tetap menolak surat tersebut. \"Kami telah melayangkan surat perintah pemberian ijazah tersebut. Pertama, saya mengirimkan dua anggota ke sana dan tidak ada yang menerima,\" kata Suharsono. Lantas, Suharsono sendiri yang mengantarkan surat. Namun dengan berbagai alasan, pihak sekolah tidak mau menerimanya. \"Ketiga kalinya, saya kirim dengan tanggal yang berbeda melalui Pos Indonesia dan ternyata ditolak pada Kamis (24/12) lalu. Dikembalikan ke kami dan diterima oleh staf kita tanpa tahu dasarnya apa,\" kata Suharsono, Senin (27/12). Dilanjutkan, sejak awal pihaknya sudah melakukan mediasi dan pertemuan di DPRD Bandarlampung. Dilanjutkan dengan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Ombudsman serta Inspektorat. \"Secara korelasi, dari Kementerian menyatakan yayasan ini yang salah. Tidak ada yayasan ikut mengatur dalam kelulusan siswa,\" tegasnya. Oleh sebab itu, pihaknya bakal kembali mendiskusikan tindakan apa yang dilakukan agar pihak yayasan mau dan harus memberikan ijazah kepada para siswa tersebut untuk kembali melanjutkan pendidikan. (mel/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: