Tiga Tahun, Honor Satgas JTTS Lima Kecamatan Tak Ada Kejelasan
radarlampung.co.id – Tidak hanya uang ganti rugi (UGR) pemilik lahan. Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) juga menyisakan persoalan lain. Sejak Juli 2016, honor satuan tugas (Satgas) tol pada lima kecamatan di Lampung Selatan, yakni Katibung, Sidomulyo, Waysulan, Candipuro dan Merbaumataram belum terbayar. Camat Katibung Hendra Jaya mengatakan, sampai saat ini satgas yang bertugas mengawal dan berkontribusi atas keberadaan JTTS di STA 36-64 terlupakan. ”Belum (dibayar). Sudah tiga tahun memang tidak ada kejelasan (honor satgas). Upaya bertemu dengan pihak terkait juga tidak mendapat respon. Sedang satgas selain lima kecamatan ini sudah dibayar honornya,” kata Hendra Jaya kepada Radarlampung.co.id, Rabu (30/1). Mantan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lamsel ini menyayangkan sikap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menaungi satgas lima kecamatan. Sebab, di kecamatan lainnya seperti Tanjungbintang dan Penengahan, pembayaran honor tidak menemui kendala. ”Harus ada penjelasan dari pihak BPN terkait masalah ini,” tegas mantan Camat Waypanji. Dilanjutkan, sejauh ini polemik yang dihadapi warga Desa Tanjungratu belum mendapatkan jalan keluar. Pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu juga belum memberi kejelasan. ”Belum, belum ada solusi soal itu. Rapat sinergitas kemarin juga belum ada hasil. Rencananya rapat akan dijadwal ulang dengan melibatkan seluruh camat yang wilayahnya dilalui JTTS,” sebut dia. (ver/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: