Iklan Bos Aca Header Detail

Tim Cobra Bergerak, Tangkap Bandar dan Pengguna Sabu di Pringsewu

Tim Cobra Bergerak, Tangkap Bandar dan Pengguna Sabu di Pringsewu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolres Pringsewu. Mereka adalah EN (40) dan YP (24), yang diduga bandar serta dua pengguna, ES alias Ison (41) dan SJ alias Sunji (38).

Awalnya tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap EN. Barang bukti yang disita adalah empat plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 1,24 gram.

Kemudian dua plastik klip bekas pakai, dompet warna hitam, tiga pipa kaca bekas pakai, tas dan bong.

\"Saat diperiksa, EN yang diduga sebagai bandar mengaku mendapatkan barang dari YP. Ia membeli sembilan gram sabu seharga Rp9,5 juta,\" kata Kasatresnarkoba Iptu Dedi Wahyudi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Oleh EN, sebagian sabu dijual kepada ED dan SJ. Lainnya dikonsumsi sendiri dan tersisa 1,09 gram. \"ED dan SJ ditangkap, Jumat (11/9),\" ujarnya.

Dari ED disita barang bukti bong dan satu unit ponsel. Sedang dari SJ, didapat pipa kaca dan dua bong.

Pengembangan dilakukan dan tim Cobra membekuk YP saat berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Sabtu (12/9).

\"Kita menyita barang bukti tiga plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 3,96 gram, lintingan rokok berisi 1,08 gram daun ganja kering, satu unit HP dan tas warna hitam,\" urainya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: