Lampura Catat 34 Kasus Penambahan Positif Covid-19

Lampura Catat 34 Kasus Penambahan Positif Covid-19

radarlampung.co.id  -  Dalam sehari, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali bertambah sebanyak 34 orang.

Atas peningkatan itu, jumlah total terkonfirmasi positif corona di Lampura tembus angka 1.706 kasus, dengan 58 kasus kematian dengan 4 diantaranya memiliki gambaran klinis Covid-19 dan hasil laboratorium RT-PCR belum keluar (probable).

Kepala Bidang Pencegahan Dan Penyebaran Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Lampura,dr. Dian Mauli membenarkan bahwa, dipenghujung bulan Mei, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 34 kasus.

Terdiri dari 20 orang bergejala dan sisanya 14 orang tanpa gejala (OTG). \"34 orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampura. Yaitu di Kotabumi Selatan, Abung Selatan, Bunga Mayang, Kotabumi, Kotabumi Utara, Blambangan Pagar dan Abung Barat,\" bebernya.

Dengan rincian, di Kelurahan Kelapa Tujuh sebanyak 8 (orang terkonfirmasi positif Covid-19), Tulang Bawang Baru (5), Tanjung Iman (5), Madukoro (3), Tanjung Harapan (2), Kotabumi Udik (2), Kalibening Raya (2), serta satu orang masing-masing asal Kelurahan Margorejo, Simpang Abung, Rejosari, Sri Basuki, Ratu Abung, Bandar Kagungan Raya, dan Jagang.

\"Mereka menjalani isolasi mandiri (isoman) di kediaman masing-masing, dengan pemantauan ketat dari Satgas Covid-19 Desa atau Kecamatan. Pihak Puskesmas pun ikut terlibat didalam Satgas tersebut,\" kata dr. Dian Mauli, Selasa, (1/6).

Selain penambahan kasus itu, di waktu yang sama terdapat juga satu kasus kematian terkonfirmasi Covid-19, yakni S (57), berjenis kelamin perempuan, asal Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi. \"Juga terdapat satu kasus kematian akibat Covid-19, sehingga membuat jumlah kematian terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampura menyentuh angka 58,\" ujarnya.

Mengingat, angka harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampura terus mengalami penambahan, Dian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam hal ini 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

\"Karena itu kunci terbesar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\" kata dia. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: