Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus, Satu DPO
Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial EK (35) yang merupakan warga Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Resnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Humas Polres Tanggamus, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di daerah tersebut.
BACA JUGA:Pilkada Sukses, Ini Pesan Pj. Bupati Terhadap Bupati dan Wakil Terpilih
"Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap EK di lokasi kejadian dan menemukan barang bukti berupa 19 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat 2,99 gram," ujar AKP Mirga.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti pipa kaca pirek bekas pakai, sekop, korek api gas, kotak berwarna putih, handphone, dan KTP tersangka. Berdasarkan keterangan EK, narkotika tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial "B", yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanggamus untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Tak Pandang Bulu, Dua Pelaku Curanmor Nekat Gondol Sepeda Motor Milik Petugas Keamanan
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkotika guna membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. "Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: