Bacakan Nota Pembelaan, dr. Maya Ungkap Nama Lain Turut Serta Potong BOK

Bacakan Nota Pembelaan, dr. Maya Ungkap Nama Lain Turut Serta Potong BOK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Di agenda sidang dengan pembacaan nota pembelaan, terdakwa penyelewengan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dr. Maya Metissa menyebut dirinya tak menerima uang itu sendiri. Melainkan dengan beberapa orang lainnya. Melalui kuasa hukumnya: Jhonny Anwar yang langsung membacakan nota pembelaannya, dijelaskan bahwa dirinya mengakui salah telah menerima uang dari Novrida Nunyai --Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura. \"Uang itu digunakan untuk keperluan yang tidak dialokasikan,\" katanya, Senin (14/12). Kita ketahui bahwa dalam fakta-fakta persidangan selama ini terdapat kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar. \"Dan klien kami sudah mengembalikan sebesar Rp200 juta,\" kata dia. Tak hanya itu saja, kliennya pun mengakui bahwa uang pemotongan BOK itu tak hanya dinikmati dirinya saja, melainkan bersama-sama dengan Novrida juga Yustian Adinata. \"Oleh karena itu kami meminta hukuman yang seadil-adilnya pun seringan-ringannya,\" ucapnya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada majelis hakim harus melihat bahwa ada penyertaan, juga peran turut serta dalam perkara ini harus dilihat. \"Siapa yang paling aktif dalam pemotongan, klien kami hanya menerima saja,\" jelasnya. Dan untuk kesaksian Novrida sendiri mengakui ada pemotongan sebelum kliennya itu menjabat. \"Sebelumnya kan memang sudah ada (pemotongan). Apalagi ada keterangan membakar barang bukti,\" ungkapnya. Sementara itu, dimintai tanggapannya mengenai pembelaan dari terdakwa dr. Maya Metissa ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampura: Hardiansyah tetap dengan tuntutannya. \"Tadi kan mereka menjelaskan meminta hukuman yang seringan-ringannya. Dan itu sudah kita lakukan pas waktu tuntutan,\" katanya. Ditanya apakah akan ada pengembangan lagi mengenai kasus ini nantinya, perihal ada penyembutan nama-nama lain yang ikut turut serta dalam kasus ini, jaksa akan mempertimbangkannya. \"Nanti akan menjadi bahan pertimbangan. Yang di mana akan diajukan ke pimpinan dan juga penyidik,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: