Tim Gabungan Lamtim Gelar Operasi Yustisi

Tim Gabungan Lamtim Gelar Operasi Yustisi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Guna menekan penyebaran corona virus disease (Covid-19). Tim gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Timur menggelar operasi yustisi, Rabu (2/12). Operasi penegakan protokol kesehatan yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lamtim Ipda Ali Rasyid itu digelar di seputaran pasar dan jalan Raya Kecamatan Pekalongan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, saat ini kasus covid-19 telah mencapai 154. Karenanya, guna menekan penyebaran covid-19 perlu dilaksanakan kegiatan penyadaran dan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan. Antara lain, melalui operasi yustisi. Dilanjutkan, pada operasi yustisi tersebut, tim gabungan juga mensosialisasikan pentingnya disiplin penerapan perilaku hidup sehat sesuai protokol kesehatan. Antara lain, memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan. Kemudian bagi warga dan pengendara yang kedapatan melanggar prokes dijatuhi sanksi hukuman push up dan menyanyikan lagu kebangsaan.\"Operasi yustisi akan terus kami gelar secara rutin,\"imbuh AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasubag Humas AKP Heru Prasongko. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: