Iklan Bos Aca Header Detail

Tim Monitoring Cek Pembatasan Kegiatan Mikro di Tubaba

Tim Monitoring Cek Pembatasan Kegiatan Mikro di Tubaba

RADARLAMPUNG.CO.ID–Tim Satgas Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (6/5). Tim melakukan monitoring dan memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/5), di Balai Adat Sesat Agung Komplek Islamic Centre Tubaba. Tim satgas Provinsi dipimpin Inspektur Lampung Ir. Fredy.S.M.M., sedangkan Pemkab Tubaba diwakili Sekkab Novriwan Jaya beserta anggota Tim Satgas Kabupaten. Bupati Tubaba Umar Ahmad yang disampaikan oleh Sekdakab Novriwan Jaya mengatakan, pelaksanaan PPKM di Tubaba, telah dilaksanakan pada 4 Mei 2021 yang lalu telah diterbitkan Instruksi Bupati Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Tiyuh (Desa) dan Kelurahan. “PPKM Mikro dilakukan di Tiyuh dan Kelurahan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/Suku/Lingkungan, Kepalo Tiyuh/Lurah, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak PKK, Posyandu, Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Karang Taruna serta relawan lainnya.”ungkapnya. Pelaksanaan PPKM Mikro di Tubaba mencakup beberapa hal. Diantaranya membatasi menerapkan WFH dan WFO sebesar 50 persen di tempat kerja perkantoran, melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara daring dan luring atau tatap muka, pembatasan kegiatan restoran hanya 50 persen, kegiatan fasilitas umum diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas 50 persen dan kegiatan seni sosial budaya diizinkan dengan maksimal kapasitas 25 persen. Freddy mengatakan, tim monitoring terjun langsung mengecek pelaksanaan PPKM di daerah untuk meminimlaisasi dampak penyebaran covid akibat libur panjang. “Kebijakan larangan mudik tahun kedua dikarenakan pertimbangan adanya kenaikan Covid pada tahun lalu menjelang lebaran, dan Gubernur Lampung meminta agar mengoptimalkan PPKM Mikro dan penanganan Covid agar dapat dilakukan maksimal hingga ke tingkat Desa,\" katanya.(fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: