Bagikan 300 Sertifikat Tanah untuk Warga Pagelaran
radarlampung.co.id – Sebanyak 300 sertifikat tanah untuk warga Pekon Tanjungdalam, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu dibagikan, Rabu (30/1). Penerbitan sertifikat tersebut dilakukan melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). \"Simpan (sertifikat tanah) dengan baik. Jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak berhak,\" kata anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman. Endro juga meminta sertifikat langsung diserahkan kepada pemilik bidang tanah. ”Tidak boleh berwakil. Kalau bukan pemiliknya, jangan diberikan,” tegasnya. Sementara dalam kegiatan yang berlangsung di balai pekon tersebut, satu per satu warga pemilik diperiksa kelengkapan administrasinya. Termasuk menunjukkan KTP dan tanda tangan baru pada sertifikat. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: