Lamtim Zona Kuning, Operasi Yustisi Tetap Berlanjut

Lamtim Zona Kuning, Operasi Yustisi Tetap Berlanjut

Radarlampung.co.id-Kendati penyebaran corona virus disease (covid-19) di Kabupaten Lampung Timur cenderung melandai. Namun, perkembangan penyebaran covid-19 yang mulai membaik itu tidak menyurutkan semangat tim satuan tugas dalam mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes). Sebagaimana dilaksanakan tim Satgas Kecamatan Bandar Sribowono melalui operasi yustisi yang digelar, Sabtu (17/9) malam. Tim Satgas yang terdiri dari personil gabungan dari Koramil 429-04, Polsek, Satuan Polisi Pamong Praja itu menyasar masyarakat yang berkumpul di Lapangan Kecamatan Bandar Sribawono. \"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya terus menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prokes,\"jelas Camat Bandar Sribawono Cem Suatman didampingi Babhinsa Koramil Sribowono Serda Sarjono dan personil Polsek setempat Aiptu Jarwanto serta Kasie Trantib Sugiono. Kesempatan yang sama Serda Sarjono menyatakan, saat ini Lamtim masuk zona kuning penyebaran covid-19 dan penerapan pemberlakuan pembataan kegiatan masyarakat (PPKM) katagori diturunkan dari level 4 menjadi level 3. \"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat tidak lengah dengan Prokes, sehingga kondisi Lamtim akan semakin membaik,\"harapnya. Diketahui, saat ini total warga yang terkonfirmasi sebanyak 5.796 atau tambah 7 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. Penambahan 7 kasus baru itu tersebar di 4 Kecamatan. Masing-masing, 3 warga Kecamatan Way Bungur, 2 Batanghari, 1  Purbolinggo dan 1 Gunung Pelindung Dari 5.796 yang terkonfirmasi covid-19, sebanyak 5.164 telah sembuh atau tambah 14 dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan, yang meninggal dunia sebanyak 561 atau tidak mengalami penanbahab dibanding sehari sebelumnya. Sehingga, total warga terkonfirmasi yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit dan isolasi mandiri sebanyak 71 atau mengalami penurunan 7 pasien dibanding sehari sebelumnya. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: