Iklan Bos Aca Header Detail

Tim Pemprov Cek Pengerjaan Fly Over Sultan Agung, Ini Hasilnya

Tim Pemprov Cek Pengerjaan Fly Over Sultan Agung, Ini Hasilnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama instansi terkait melakukan pemantauan dan pengecekan pembangunan fly over Jalan Sultan Agung, Selasa (26/1). Kabid Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Hidayat menuturkan, tujuan pihaknya meninjau pembangunan fly over Jalan Sultan Agung untuk mencoba klarifikasi data, antara administrasi dan data kondisi fisik di lapangan. \"Yang kita lihat hari ini adalah standar keselamatan minimal untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api maupun kepada aktivitasi realisasi fungsi pada fly over ini,\" terangnya usai peninjauan, Selasa (26/1). Pantauan yang dilakukan mulai dari ketinggian yang dianjurkan Peraturan Menteri nomor 36 tahun 2011 minimal 6,3 meter dan tinggi fly over Sultan Agung 6,35 dan 6,4 meter. \"Begitu pula dengan jatak bangunan terdekat 13 meter dan fly over ini 18 meter serta 13,5 meter. Jadi ini memenuhi persyaratan juga. Sedangkan standarnya 10 meter dari Permen 36. Jadi sudah melebihi juga,\" ungkapnya. Begitu pula menurut Hidayat, pihaknya meminta kepastian di bawah fly over setelah beroprasi untuk dilakukan penutupan jalur kendaraan yang melintasi rel kretaapi. \"Jadi betul-betul berfungsi untuk putar balik atau U-trun,\" terangnya. Setelah ini, Provinsi pun akan menyiapkan surat jawaban atas surat yang telah dilayangkan Sekkot Bandarlampung. \"Dari rapat koordinasi hari ini dan peninjauan nanti akan kita buat konsep laporan dan jawaban ada gubernur,\" ucapnya. Ditanya mengenai temuan, Hidayat pun mengaku dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan cacat dan semua memenuhi aspek teknisnya. \"Nanti masing-masing OPD Pemprov Lampung akan mengecek lagi lebih spesifik lagi. Saya hanya andal lalulintasnya, dokumennya kalau semuanya sudah selesaiĀ  kita akan menyiapkan surat jawaban dari pak sekda tadi,\" tuturnya. Sementara mengenai progres pembangunan fly over tersebut Kepala Dinas PU Bandarlampung Iwan Gunawan menuturkan telah mencapai 78 persen dan akan rampung pada pertengahan Februari mendatang. \"Hari ini kita mendampingi dan menunjukan peninjauan yang dilakukan Pemprov. Kalau mengenai izin tengah diurus oleh kota,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: