Iklan Bos Aca Header Detail

Balita 18 Bulan Tewas Terlindas Kereta Api

Balita 18 Bulan Tewas Terlindas Kereta Api

RADARLAMPUNG.CO.ID - Diduga lepas dari pengawasan, seorang balita yang masih berusia 18 bulan tewas terlindas kereta api. Peristiwa itu terjadi di dusun Srimulyo II, desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan pada Rabu (17/11) sekitar pukul 8.12 wib. Saat dikonfirmasi, Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih membenarkan hal tersebut. “Benar, korban meningal ditempat setelah tertabrak kereta api,” katanya. Jaka menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi, Kereta Api Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) 3066A sedang melaju dari arah Tanjungkarang (Bandarlampung) menuju Kota Bumi (Lampung Utara). Ketika memasuki jalur dua Stasiun Gedung Ratu, masinis sempat membunyikan klakson (S35) dengan keras. “Saat itu, terlihat seorang anak laki-laki (balita, red) sedang merangkak di atas jalur 2 KA KM 22+6/7 Emplasemen Stasiun Gedung Ratu,” katanya. Lantaran jarak yang begitu dekat dan laju kereta yang cukup kencang, korban kemudian tertabrak bagian depan kanan bawah lokomotif kereta api. “Kecelakaan tidak bisa dihindari, sehingga mengakibatkan korban tewas ditempat,” katanya. Usai kejadian tersebut, warga sekitar kemudian langsung membantu evakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Atas kejadian ini, Jaka mengatakan, PT KAI turut berduka cita. Pihaknya juga menghimbau agar orang tua dan masyarakay yang tinggal di sekitar perlintasan kereta api dapat lebih mengawasi anak-anak mereka. “Kami turut berduka cita. Selain itu, orang tua yang tinggal di sekitar perlintasan kereta api juga diharapkan dapat lebih waspada, terlebih saat ada kereta api yang sedang melintas,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: