Iklan Bos Aca Header Detail

Lapas Kalianda Bantah Warga Binaannya Diamankan BNNP, Ini Respon Brigjend Edi

Lapas Kalianda Bantah Warga Binaannya Diamankan BNNP, Ini Respon Brigjend Edi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali berhasil membongkar kartel narkoba jenis ganja asal Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, BNNP Lampung meringkus dua tersangka. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 52 kilogram lebih. Kepala BNNP Lampung Brigjend Edi Suwasono menjelaskan, dua orang tersangka yang berhasil diamankan itu yakni Fajarudin (36) warga Lampung. Dan Arif Mustakim (35) warga Banten. \"Selain meringkus dua tersangka ini kami berhasil mengamankan dua tersangka lainnya. Yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kalianda,\" katanya, Kamis (26/8). Namun, pernyataan Edi dibantah pihak lapas. (Berita terkait : Warga Binaannya Kendalikan Peredaran Narkoba, Ini Kata Lapas Kalianda) Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Lamsel, Tetra Destorie membantah adanya penangkapan terhadap dua orang warga binaan Kalianda Lamsel. “Nggak ada dari BNNP yang menangkap warga binaan Kalianda. Sepengetahuan saya, sampai saat ini, nggak ada yang diambil BNN,” ungkap Tetra, Kamis (26/8). Terpisah, KPLP (Kepala Pengamanan Lapas) Kalianda Lamsel, Iwan Patra membantah adanya penangkapan warga binaan yang di tangkap BNNP Lampung. Terkait bantahan ini, kembali angkat bicara. Kepala BNNP Lampung Brigjend Edi Suwasono menjelaskan, petugas berhasil mengidentifikasi dugaan keterlibatan dua warga binaan Lapas yakni Heri dan Irwan Sitompul juga berkat kerjasama antara Tim Brantas BNNP Lampung dengan pihak Lapas. \"Ya sebenarnya mungkin (Lapas) tadi belum tahu kita juga sedang melakukan konperensi pers ke media. Dan juga tadi sudah diluruskan. Sebenarnya kita juga bekerjasama dengan pihak Lapas. Terbantu dengan tim Lapas Kalianda. Ya kalau tanpa kerjasama enggak mungkin bisa terjadi pengungkapan itu,\" katanya, Kamis (26/8). Jenderal bintang satu ini kembali menegaskan pengungkapan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Lapas. \"Ya kita juga kan ada MoU dan kerjasama dengan pihak Kanwil Kemenkumham Lampung,\" kata dia. \"Kita tetap membenarkan dua itu warga binaan. Untuk menetralisir ini adalah tim (BNNP Lampung) kerjasama dengan Lapas Kalianda,\" tambahnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: