Laporan Dugaan Penganiayaan di Lapas Waykanan Berjalan Lambat, Kapolres : Terkendala Saksi

Laporan Dugaan Penganiayaan di Lapas Waykanan Berjalan Lambat, Kapolres : Terkendala Saksi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Laporan dugaan penganiayaan di dalam lapas Waykanan yang di laporkan mantan warga binaan Sinuddin bak jalan ditempat. Kepada wartawan Sinuddin menyatakan, dugaan penganiayaan itu dilaporkannya ke Polres Waykanan sejak 27 Februari 2019 lalu. Namun, hampir dua tahun dirinya tak mendapat perkembangan perkara itu. “Saya sudah diperiksa, saksi saksi juga sudah diperiksa. Akan tetapi kok hingga kini belum ada keputusan. Padahal semua jelas. Ada hasil visum, ada saksi, ada bukti. Terus apa lagi yang penyidik Polres Way kanan perlukan ? Dan malam ini kalau penyidik kurang saksi saya bawa ini salah seorang saksi mata langsung yang menyaksikan kejadian tersebut,” ujar Sinnudin Selasa (22/12). Menurut Sinuddin dirinya dianiaya saat menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Waykanan. Kronologisnya menurut Sinuddin, dirinya dijemput seorang tamping atas perintah petugas lapas. Saat keluar gerbang dari blok saya ditahan yakni blok A, pintu langsung dikunci dan tiba-tiba saya dieroyok warga binaan dan narapidana lain yang saya tak tahu apa penyebabnya,” kata dia. Menurut Sinuddin, dirinya mendapat hantaman balok dan bahkan ada yang menusuk dengan obeng. Karenanya, dirinya meminta keadilan agar perkara penganiayaan tersebut diusut polisi. Terpisah, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menjelaskan kasus tersebut masih terus berlanjut. Namun, masih ada kendala terutama saksi-saksi yang sudah dipindah dari lapas Waykanan itu. “Nanti akan kami lanjutkan dan gelarkan kembali mengenai kasus ini,” katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: