Iklan Bos Aca Header Detail

Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Tetap Pantau Lampung

Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Tetap Pantau Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri 22 April 2022 di Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Hotman Tambunan bersama sama dengan Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, Yudi Purnomo, M. Praswad Nugraha, Yulia Anastasia Fuada, A. Damanik, Andi Rachman, Nita dan Erfina telah selesai melaksanakan serangkaian kegiatan terkait mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung. Hotman mengatakan, Satgasus Pencegahan Korupsi menyatakan bahwa satgas telah melakukan pendalaman terkait barang pokok, khususnya minyak goreng dan pupuk bersubsidi. \"Dari lapangan, tim menemukan antara lain bahwa pemda tingkat II (kabupaten/kota) seperti tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya,\" beber Hotman. Hal itu, karena Pemda tingkat II sama sekali tidak diberi akses untuk hanya sekedar melihat siapa saja pengecer minyak goreng di wilayahnya. \"Mereka (pemda) sangat tergantung hanya pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya,\" beber Hotman. Untuk pupuk bersubsidi, permasalahan masih di sekitar pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk petani. Hotman menyatakan bahwa Lampung merupakan area pantauan tim satgasus dan nanti akan kembali lagi untuk melihat tindaklanjut. \"Lampung saat ini merupakan area pantauan tim satgasus dan akan kembali lagi untuk melihat perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan dengan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi,\" tambahnya. Yudi Purnomo anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyampaikan bahwa Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan deteksi, koordinasi dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok, sehingga tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok tersebut apalagi menjelang Lebaran. \"Fokus pantauan pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak,\" ujar Yudi. (rma/rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: