Dikabarkan Sudah Habiskan Puluhan Miliar, Ini Penampakan Masjid Al Hijrah Kota Baru Lampung
Penampakan bangunan Masjid Al Hijrah Kota Baru yang dikabarkan sudah menghabiskan dana puluhan miliar dari APBD. FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADARLAMPUNG.CO.ID--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Gubernur Lampung Samsudin tengah gencar menggerakkan pembangunan masjid komplek kantor Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru.
Masjid yang digunakan pada sholat Jumat pertama, 6 September 2024 ini diberi nama Masjid Al Hijrah.
Saat itu Samsudin menggagas keberlangsungan pembangunan masjid yang baru kerangka dan kubah tersebut dengan menggunakan anggaran gotong royong tanpa APBD.
Masjid yang kerangkanya megah tersebut, telah berdiri struktur dasar bangunan dari pondasi hingga ke kubah masjid.
BACA JUGA:Gelar RDP, Komisi IV DPRD Lampung-Dinas BMBK Sepakat Jemput Bola ke Pusat untuk Kelanjutan Kota Baru
Kelanjutan pembangunan Masjid Al Hijrah Kota Baru Lampung kembali digaungkan, pada Jumat 13 Desember 2024.
Itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis bahan material pembangunan masjid.
Dalam kesempatan tersebut Samsudin mengungkapkan bahwa pembangunan Masjid Al Hijrah ini menggunakan dana partisipasi masyarakat dan tidak menggunakan dana APBD.
"Bahwa pembangunan masjid ini dilaksanakan tidak menunggu APBD, baik 2024 maupun 2025, yang kita lakukan dengan mengumpulkan dana memobilisasi dana dari umat terhadap pembangunan masjid ini," ujar Samsudin.
BACA JUGA:Sosok 4 Jenderal yang Promosi Jabatan Jadi Pangdam Dalam Mutasi TNI Desember 2024
BACA JUGA:Mutasi TNI Desember 2024, Daftar Perwira yang Jadi Penasihat Militer dan Atase Pertahanan
Selanjutnya, Samsudin juga menyampaikan permohonan dukungan untuk kelanjutan pembangunan agar dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat memberikan dampak yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Lampung.
Beredar informasi, pembangunan awal masjid tersebut telah menelan anggaran dari APBD Lampung tahun 2011, 2012 dan 2013 sebesar Rp 38 milar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: