Dikabarkan Sudah Habiskan Puluhan Miliar, Ini Penampakan Masjid Al Hijrah Kota Baru Lampung
Penampakan bangunan Masjid Al Hijrah Kota Baru yang dikabarkan sudah menghabiskan dana puluhan miliar dari APBD. FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADARLAMPUNG.CO.ID--
Namun untuk kebenarannya anggaran tersebut belum pasti. Kepala Bappeda Lampung Elvira Umihanni maupun Kepala Dinas PKPCK Lampung Thomas Edwin belum merespon.
Diketahui, berdasarkan LHP LKPD Pemprov Lampung tahun 2022, Pemprov Lampung belum melakukan pengamanan secara memadai atas aset-aset pada kawasan Kota Baru.
BACA JUGA:Sikat Keberuntungan Link DANA Kaget, Raih Saldo Gratis Rp 50 Ribu Secara Praktis Hari Ini
BACA JUGA:Cairkan Hadiah Link DANA Kaget Edisi Khusus, Ambil Saldo Gratis Rp 50 Ribu Tanpa Undian
Hasilnya terdapat 25 bangunan gedung dengan nilai sebesar Rp 503.601.463.994,13 yang belum dimanfaatkan.
Berdasarkan data pada Kartu Inventaris Barang (KIB), kawasan Kota Baru tersebut berada di tanah seluas 1.580 hektare.
Di atas tanah tersebut telah dilakukan pembangunan gedung perkantoran sejak tahun 2011.
Selain itu, terdapat pula Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) atau bangunan yang belum selesai dibangun hingga 31 Desember 2022.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Dalam Seri Nubia V70 Design, Kapan Masuk Indonesia?
BACA JUGA:Performa HP 1 Juta Dalam Seri Nubia V60, Cek Kelebihan dan Kekurangan Pada Perangkatnya
Total ada 51 gedung atau aset diatas tanah tersebut dengan total nilai aset 503.601.463.994,13. Namun tidak dijelaskan mengenai masjid.
Gedung dan bangunan yang masih KDP di kawasan Kota Baru terdiri dari BPKAD sebanyak 1 aset dengan nilai Rp 238,10 juta; Kwartir Daerah Pramuka sebanyak 9 aset dengan nilai Rp 11,38 miliar.
RSUD Bandar Negara Husada sebanyak 26 aset dengan nilai Rp 109,11 miliar; Sekretariat Dinas BMBK (KDP) sebanyak 3 aset dengan nilai Rp 129, 12 miliar.
Kemudian, Sekretariat Dispora sebanyak 1 aset dengan nilai Rp 7,15 miliar dan Sekretariat Dispora (KDP) 1 aset dengan nilai Rp 1,85 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: