Iklan Bos Aca Header Detail

Tim Tekab 308 Bergerak, Kawanan Pencuri Sapi di Mesuji Ditangkap

Tim Tekab 308 Bergerak, Kawanan Pencuri Sapi di Mesuji Ditangkap

radarlampung.co.id - Gabungan Tim Khusus Antibandit 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya dan Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat pencurian sapi, Jumat (14/6). Mereka adalah Nurdiyanto (54) dan Irsan Riadi (38), warga Lampung Timur. Kemudian Dian Sunoto (40),  Mulyanto (48) dan Anggo Santiogo (20), warga Mesuji.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan pencurian sapi yang disampaikan sejumlah korban. Salah satunya M. Maskur (65), warga Desa Berasanmakmur. Ia kehilangan empat ekor sapi, Minggu (2/6).

Sapi milik Makmur diliarkan di kawasan kebun sawit Desa Berasanmakmur. Saat ia memeriksa ternaknya, sapi-sapi tersebut sudah tidak ada. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis mewakili Kapolres AKBP Edi Purnomo mengatakan, lima tersangka pencuri sapi ditangkap di lokasi berbeda. Kali pertama, tim gabungan bergerak ke Lampung Timur dan membekuk Nurdiyanto. Dalam pengembangan, Irsan Riadi berhasil diamankan.

Tim gabungan yang dibagi dua kelompok kembali bergerak kembali ke Mesuji dan menangkap Dian Sunoto. Kemudian Anggo Santiogo dan Mulyanto.

\"Kami juga menyita barang bukti tali tambang, pecahan ember dan satu unit mobil  truk,\" sebut Dennis.

Dilanjutkan, pihaknya masih memeriksa intensif kelima tersangka. Dennis juga berpesan agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati dalam menggembalakan sapi. \"Kita tidak tahu kapan kejahatan terjadi,\" tegasnya. (muk/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: