Launching Aplikasi Absensi \'SIKAP\', Gubernur Lampung : Birokrasi Baik, Kunci Pemerintahan Baik !
RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung harus bersiap. Absensi kehadiran yang biasanya dilakukan langsung di kantor kini bisa melalui aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kantor Virtual Pegawai). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan aplikasi SIKAP merupakan inovasi dalam bidang kepegawaian khususnya ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. \"Aplikasi ini berbasis web dan dapat langsung digunakan melalui handphone, laporan kegiatan dan absensi berbasis gambar dan lokasi, sehingga lebih memudahkan pimpinan dalam melakukan monitor dan evaluasi secara berjenjang terhadap bawahannya,\" ungkap Arinal di Mahan Agung Bandar Lampung Senin (3/1). Menurut Arinal, aplikasi ini merupakan bukti Pemerintah Provinsi Lampung terus berbenah diri memberikan pelayanan terbaik berbasis digital kepada masyarakat. Khususnya ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Arinal menjelaskan Fenomena revolusi industri 4.0 telah mengubah banyak bidang kehidupan manusia, termasuk ekonomi, dunia kerja, bahkan gaya hidup manusia. Revolusi 4.0 menanamkan teknologi cerdas yang dapat terhubung dengan berbagai bidang termasuk dalam dunia pemerintahan/birokrasi. \"Birokrasi yang baik menjadi kunci sebuah Pemerintahan yang baik untuk melaksanakan pembangunan. Untuk itulah reformasi birokrasi harus terus dilakukan,\" jelasnya. Reformasi Birokrasi ini mencakup penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan dan penegakan disiplin, tidak hanya disiplin kehadiran dan kinerja tetapi juga disiplin dalam pelaksanaan anggaran, serta disiplin dalam pengelolaan aset, pembangunan budaya kerja, kultur birokrasi yang berbasis etika dan inovasi. \"Dengan penerapan reformasi birokrasi ini, diharapkan akan mengantarkan kepada praktik pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good government),\" ujar Arinal. Arinal menambahkan reformasi birokrasi juga dilakukan agar tercipta birokrat yang responsif, kompetitif dan inovatif, terutama inovatif dalam teknologi. \"Artinya birokrat yang responsif menyikapi aspirasi dan tuntunan masyarakat,\" tambahnya. Dirinya juga berharap pegawai pemerintah agar lebih tanggap dan cepat bergerak ketika ada keluhan publik/masyarakat. Dengan adanya fenomena yang mewarnai perkembangan peradapan Revolusi Industri 4.0 sudah sepatutnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung peka dan melakukan intropeksi diri sehingga mampu mendeteksi posisinya agar tetap survive dalam menjalankan tugas pokok dan fungsingnya sebagai Aparatur Sipil Negara, dan responsif terhadap meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan transparansi publik. \"Alhamdulillah, dari waktu ke waktu kinerja birokrasi ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melaksanakan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, sebagai perekat dan pemersatu bangsa sudah lebih baik. Kedepan mari bersama kita tingkatkan lagi untuk Lampung yang semakin baik dan sejahtera untuk Lampung Berjaya,\" ujarnya. Kepala BKD Lampung Yurnalis menjelaskan bahwa Kantor Virtual atau virtual office adalah sebuah solusi dimana ruang kerja berada di dunia maya atau internet. Sehingga seorang ASN dapat menyelesaikan tugas-tugas secara profesional tanpa kontak fisik atau berada di lokasi kerja. \"Kantor virtual merupakan sebuah bentuk aplikasi layanan perkantoran dengan perangkat mobile dan web. Pengaturan operasional dan fungsional suatu kantor virtual memungkinkan ASN untuk bekerja dari lokasi manapun, dengan menggunakan teknologi, baik itu melalui PC, Laptop, ponsel atau menggunakan akses internet,\" jelas Yurnalis. Adapun maksud dan tujuan dari aplikasi ini yaitu untuk memudahkan ASN melaksanakan kegiatan dan memberikan pelaporan yang telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang disertai dengan media bergambar, dan berbasis lokasi. Yang memberikan informasi kepada atasan secara detail mengenai kegiatan yang dilakukan. Kemudian, memudahkan bagi atasan secara langsung dan secara berjenjang memantau pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya, sehingga seluruh rencana pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana dengan baik. \"Aplikasi ini juga menggabungkan sistem absensi dengan kinerja pegawai, serta memberikan kemudahan bagi pegawai untuk absensi tanpa melakukan kunjungan ke kantor untuk memindai sidik jari,\" jelasnya. Adapun manfaat aplikasi Sikap adalah memberikan informasi yang cepat, akurat dan dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam rangka menentukan karir ASN. Serta, dengan sistem kerja kantor virtual, diharapkan pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan cepat, fleksibel, efektif dan efisien. Aplikasi Sikap ini telah diujicobakan pada tujuh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Inspektorat, BPKAD, BKD, Bappeda, Diskominfotik, Biro Organisasi, dan Biro Adbang. (rls/Adpim/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: