Iklan Bos Aca Header Detail

Lawan Polisi Pakai Laduk, Dapat “Hadiah” Deh

Lawan Polisi Pakai Laduk, Dapat “Hadiah” Deh

radarlampung.co.id – Tidak hanya ditangkap. Dua tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan dihadiahi timah panas oleh anggota Satreskrim Polres Lmapung Tengah. Mereka adalah Ahmad Bohari (21) dan Arif Murtado (21), warga Kampung Ajipemanggilan, Kecamatan Anaktuha. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan Rahmat (29), warga Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar. \"Korban melaporkan kehilangan motor Honda BeAT BE 5458 IT saat diparkir di teras rumah Ibu Kasih, tempatnya bekerja, Selasa (2/4),” kata Firmansyah, Sabtu (6/4). Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, dua tersangka terindentifikasi. Polisi melakukan pengejaran dan menggerebek kediaman keduanya, Jumat (5/4). Menurut Firmansyah, saat itu tersangka berusaha melawan dengan menggunakan senjata tajam. Polisi mengambil tindakan tegas dan menembak kaki keduanya. Barang bukti yang diamankan, senjata tajam dan uang hasil penjualan motor curian. ”(Senjata tajam) jenis Laduk dan uang hasil penjualan motor kita amankan. Kita juga mengamankan satu paket alat isap sabu-sabu,\" ujarnya. (sya/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: