Timsel KPU Provinsi Digoyang, Mahasiswa Nilai Cacat Administrasi

Timsel KPU Provinsi Digoyang, Mahasiswa Nilai Cacat Administrasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Timsel Anggota KPU Lampung digoyang. Ya, muncul dugaan kejanggalan dalam meloloskan peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut terungkap dalam aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan kantor KPU Provinsi Lampung, Selasa (3/8). Koordinator aksi, Kausar mengatakan pihaknya menilai ada kecacatan administrasi. Hal tersebut menurutnya merupakan ketidakwajaran dalam proses rekrutmen. Bahkan dia menilai ada permainan dalam seleksi yang hanya meloloskan 11 peserta saja. Sebab dalam pengumuman Nomor: 002/PP.06-Pu/TIMSEL-KPU.PROV/VII/2019 tentang pengumuman pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung periode 2019-2024, jumlah peserta yang lolos ke KPU RI berjumlah dua kali dari jumlah komisioner. \"Jika komisioner ada tujuh orang yang diterima, seharusnya ada 14 orang di akhir yang diserahkan ke KPU RI. Tapi kenapa hanya 11 nama saja? Kami menduga ada ketidaktransparansian yang dilakukan timsel,\" tandasnya. Suasana sempat memanas dengan aksi dorong pagar Kantor KPU Lampung. Dalam orasinya, Kausar juga meminta Timsel Dibubarkan. Sementara, Ketua Timsel Tuntun Sinaga menanggapi santai dan menilai mahasiswa kurang memahami PKPU. \"Ketentuan itu dua kali formasi memang. Tapi bukan minimal 14. Ya tetap seleksi melalui tes psikologi. Jika hasilnya gagal maka yang ikut tes berikutnya yang lolos saja,\" ucapnya. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: