Iklan Bos Aca Header Detail

Tingkat Hunian Kamar Hotel Turun Drastis, PHRI Lampung: Ini Kondisi Low Season

Tingkat Hunian Kamar Hotel Turun Drastis, PHRI Lampung: Ini Kondisi Low Season

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung pada Januari 2021 tercatat 37,63 persen, atau turun 21,69 persen dibanding TPK hotel pada Desember 2020 yang tercatat sebesar 59,32 persen. Hal ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung. Kepala BPS Lampung Faizal Anwar mengatakan, tingkat penghunian kamar hotel berbintang pada Januari 2021, hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 48,68 persen, hotel bintang 3 sebesar 35,69 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 38,18 persen. \"Bila kita lihat, penurunan TPK terjadi pada semua kelompok hotel berbintang. Dengan rincian, hotel bintang 1 da 2 turun sebesar 17,85 poin, hotel bintang 3 turun sebesar 16,38 poin, dan hotel bintang 4 dan 5 turun sebesar 31,19 poin,\" ungkapnya, Selasa (2/3). Menurutnya, penurunan pada Januari 2021, bila dibandingkan dengan Bulan Januari 2020 turun sebesar 20,43 poin. Terpisah, Sekretaris BPD PHRI Lampung Friandi Indrawan mengatakan, penurunan tingkat hunian hotel pada Januari dan Februari merupakan sesuatu hal yang biasa. Karena di bulan-bulan tersebut merupakan awal tahun, dan kondisinya memang low season. \"Jadi biasanya para traveler atau family menghabiskan bujet untuk holiday di Desember. Kami menyikapi ini sebagai kondisi yang biasa,\" ujarnya. Menurutnya, Januari dan Februari, belanja pemerintah pun belum ada, ditambah kegiatan perusahan nasional, maupun perusahaan swasta juga belum ada. \"Kita kan tergantung di belanja pemerintah, dan acara perusahaan nasional. Jadi itu suatu hal yang biasa, dan sudah diprediksi,\" tukasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: