Tingkat Klaim Kecelakaan Sepanjang Tahun 2021 Turun Hingga 5,7 persen

Tingkat Klaim Kecelakaan Sepanjang Tahun 2021 Turun Hingga 5,7 persen

Radarlampung.co.id - Sepanjang tahun 2021 (Januari-November), tingkat klaim asuransi kecelakaan di Jasa Raharja mengalami penurunan hingga 5,7 persen dibandingkan tahun 2020 (Januari-November). Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung, Muhammad Zulhan Pane menjelaskan, besaran santunan yang diserahkan pada 2020 mencapai Rp51.262.110.300. Dengan rincian, santunan korban luka-luka sebanyak Rp32.028.000.000,- dan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp19.234.110.300,-. Jumlah tersebut, lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Dimana, besaran santunan selama 2021 sebesar Rp48.340.942.218,- dengan rincian santunan korban luka-luka Rp30.786.000.000,- dan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp17.554.942.218,-. \"Ini berarti tahun 2021 ini mengalami penurunan sebesar 5,7 persen dibandingkan tahun 2020,\" Tegas Zulhan, dalam acara Media Gathering dikantornya pada Kamis (16/12). Menurutnya, penurunan ini, disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena tingkat Kesadaran Masyarakat atas Patuh Berlalu Lintas lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Untuk kecepatan dalam memberikan santunan, Jasa Raharja juga di tahun 2021 ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. \"Rata-rata kecepatan 1 hari 10 jam, ahliwaris korban kecelakaan yang meninggal dunia telah menerima santunan dari Jasa Raharja, pencapaian ini lebih tinggi dari tahun lalu dimana rata-rata penyerahan selama 1 hari 12 jam,\"sebut Zulhan. Sedangkan, untuk penggantian biaya perawatan korban kepada 61 (enam puluh Satu) rumah sakit se-Provinsi Lampung yang sudah bekerjasama, sebesar 92,22 persen dari total korban kecelakaan yang mengalami luka-luka sudah terbayarkan. (Gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: