Iklan Bos Aca Header Detail

Lelang Dikeluhkan, KPK Nyatakan Harus Perkuat Sistem

Lelang Dikeluhkan, KPK Nyatakan Harus Perkuat Sistem

RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses lelang proyek di Lampung Tengah (Lamteng) dikeluhkan sejumlah rekanan. Pasalnya, lelang proyek periode Mei-Juni 2019 digugurkan Unit Lelang Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa. Direktur CV Nuansa Karya Kontruksi Ahmad Febrian Arahap didampingi Direktur CV Karya Prabu Gemilang Hengki Jaya Putra dan Direktur CV Balance Construction Ansori menduga ada penyimpangan dalam pengadaan tender barang dan jasa. \"Ada indikasi penyimpangan pengadaan tender barang dan jasa. Seharusnya ULP mengevaluasi penawaran dahulu dengan baik. Yakni secara administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Ini terkesan cari aman,\" katanya. Ahmad Febrian menegaskan ULP melanggar Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. \"ULP melanggar perpres. Bahkan mengabaikan instruksi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang telah disahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),\" ungkapnya. Sedangkan Ketua Gapensi Lamteng Rully Niza Agung mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan ULP menggelar proses tender di luar Lamteng. \"Kok ULP mengelar proses tender di Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Bandarlampung. Ini ada apa? Seharusnya proses tender di ULP Lamteng. ULP Lamteng kan mempunyai server di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan kondisinya baik,\" katanya. Sayangnya, Kepala ULP Lamteng Rifai tak bisa dihubungi saat ingin dikonfirmasi. Sedangkan Kasatgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Dian Patria menyatakan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Lampung memang masuk zona merah. \"PBJ di Lampung memang masuk zona merah. Tiga kali OTT KPK di Lampung kepada kepala daerah. Informasi yang didapat dari mana-mana, ada intervensi. Baik di pokja-nya dan sistem yang jebol. Biasanya untuk pemenang tender infrastruktur,\" katanya. Kalau bisa, kata Dian, sistemnya diperkuat. \"Sistemnya memang harus diperkuat. Vendornya bisa diambil alih ke provinsi. Kalau jebol juga diperkuat di pusat. Kalau orang per orang, kita minta komitmen kepala daerah dan PPK. Ini harus diperbaiki. Sudah cukuplah yang lama-lama. Kalau diulang lagi, nanti kena penindakan,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: