Tingkatkan Kesadaran Urus Perizinan, DPMPTSP Mesuji Sambangi Pelaku Usaha
Radarlampung.co.id - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji mulai gencar melakukan terobosan guna meningkatkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayahnya. Kegiatan itu dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi konsultasi layanan perizinan bagi pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Mesuji, Hanung Nugroho mengatakan, OPD-nya telah membentuk tim untuk terjun langsung ke desa-desa menyambangi para pelaku usaha.
\"Dua minggu lalu kami rapat di kantor untuk bentuk tim ke lapangan. Ini karena masih sangat banyak masyarakat pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya tapi dokumen perizinannya belum lengkap. Bahkan ada yang belum berizin sama sekali. Padahal perizinan di Mesuji berbiaya Nol rupiah, kecuali Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang pembayarannya disetorkan langsung ke Rekening Kas Daerah\", jelas Hanung kepada Radarlampung Kamis (27/8)
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Mesuji, Taufiq Widodo menambahkan, saat ini tim mulai berkeliling ke desa-desa untuk mengedukasi dan memfasilitasi masyarakat yang ingin berkonsultasi soal perizinan.
\"Kami sudah mulai turun ke desa, dari hari senin kemarin sampai hari ini kami ke Desa-desa di Kecamatan Rawajitu Utara, ketemu langsung dengan pelaku usaha yang kami kumpulkan di balai desa. Demikian juga dengan kecamatan lainnya, akan kami sambangi semua. Sebelum akhir tahun, kami targetkan desa-desa di 7 kecamatan selesai\", ujar Taufiq.
Senada dengan Taufik, Kepala Bidang Perizinan, Putrawan Jisa Putra, menjelaskan bahwa setelah diberikan pemahaman tentang jenis dan prosedur perizinan yang wajib dimiliki, masyarakat pelaku usaha yang telah berkonsultasi juga diminta untuk mengurus perizinannya, baik itu IMB, NIB, SIUP, dan sebagainya.
\"Alhamdulillah responnya positif, bahkan ada beberapa orang yang langsung mulai menyiapkan berkasnya. Jadi jika tertib izinnya maka selain legalitas usaha mereka menjadi resmi, juga akanĀ menambah PAD Kabupaten yang berasal dari IMB,\" pungkasnya. (muk/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: