Iklan Bos Aca Header Detail

Lembur, Disdukcapil Tuba Kejar Target Pemilu

Lembur, Disdukcapil Tuba Kejar Target Pemilu

radarlampung.co.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) terus melakukan upaya percepatan perekaman e-KTP. Hal ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Dirjen Dukcapil nomor 471.13/2518/Dukcapil tanggal 28 Maret 2019. Kepala Dinas Disdukcapil Tulangbawang Yusrizal, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Andi Wantoni mengatakan, sejumlah layanan dilakukan untuk mempercepat perekaman. Diantaranya jemput bola perekaman ke kampung-kampung, dan menambah jam kerja pelayanan. Berdasarkan data yang dihimpun radarlampung.co.id dari Disdukcapil Tulangbawang, pada semester ll Desember tahun lalu sebanyak 245. 839 jiwa telah memiliki e-ktp dari total 303. 807 jiwa uang wajib e-ktp. \"Tahun lalu ada 57.968 jiwa yang belum punya e-ktp. Jumlah itu dipastikan terus berkurang, karena Bulan Januari dan Februari sudah dipastikan ada 3220 jiwa yang sudah melakukan perekaman,\" kata Andi kepada radarlampung.co.id, Senin (8/4). Apalagi, lanjutnya, Disdukcapil Tulangbawang juga telah melakukan program jemput bola ke kampung-kampung yang ada di Kecamatan Denteteladas, Gedungmeneng, Menggala Timur, Banjarbaru, dan Gedungaji Baru. \"Kendala di daerah pedalaman soal sinyal internet, karena tidak mendukung. Jadi susah terkoneksi ke server pusat,\" ungkapnya. Selain itu, Andi bersyukur Kabupaten Tulangbawang saat ini telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, dengan adanya MPP masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mendapatkan fisik e-ktp. \"Jika jaringan percetakan tidak ada kendala, maka masyarakat hanya butuh waktu satu sampai dua jam, jadi bisa di tunggu,\" jelasnya. Andi juga mengingatkan, segala bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan Disdukcapil Tulangbawang semuanya gratis atau tanpa dipungut biaya. Sementara itu, terkait ketersediaan blanko, di Disdukcapil Tulangbawang saat ini masih memiliki stok tersedia sebanyak 1775 keping. (nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: