Lepas Jabatan Ketua Partai Demi Fokus Usaha

Lepas Jabatan Ketua Partai Demi Fokus Usaha

radarlampung.co.id – Ketua DPC PDIP Pringsewu Handitya Narapati SZP tidak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua Partai tersebut untuk periode 2019-2024. Namanya juga tidak masuk dalam usulan jajaran pengurus partai banteng tersebut dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC PDIP Pringsewu di Hotel Urban Style, kabupaten setempat, Sabtu (29/6).

Dade -sapaan akrabnya mengatakan bahwa dirinya memang tidak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PDIP Pringsewu. ”Saya mau usaha dulu. Nyari bisnis buat modal. Fokus di usaha dulu,” kata putra Duta Besar Republik Indonesia untuk Kroasia, Sjachroedin ZP ini kepada Radarlampung.co.id melalui pesan Whatsapp.

Mantan Wakil Bupati Pringsewu juga menampik anggapan bahwa dirinya tidak maju lagi karena perolehan suara PDIP di Pemilu 2019. Terlebih, Dade juga tidak terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 1 pada pemilu legislatif yang baru saja selesai.

Dade mengatakan, justru perolehan suara PDIP lebih baik. “Perolehan suara di Pringsewu tertinggi PDIP. Tapi kita kalah di kursinya, terjadi pengurangan menjadi lima kursi sebelumnya kita tujuh kursi. Jadi, saya tidak lagi maju sebagai ketua DPC PDIP bukan karena pemilu,” pungkasnya.

Sementara, berdasarkan informasi dari akun Facebook PDIP Lampung, dalam Rakercab, sembilan pengurus anak cabang (PAC) PDIP se-Pringsewu masing-masing mengusulkan tiga nama bakal calon Ketua DPC 2019-2024. Dari sembilan PAC, tidak ada satu pun yang mengusulkan Dade yang saat ini menjabat ketua DPC PDIP Pringsewu.

Sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay mengatakan,  usulan calon ketua DPC berdasarkan hasil pleno PAC. Di mana, DPD PDIP Lampung diberikan mandat oleh DPP untuk memimpin Rakercab. Hasilnya akan diumumkan pada Konferensi Cabang (Konfercab) pada 13 Juli 2019.

“Nanti hasilnya akan digodok DPP kemudian DPP memutuskan. Tentunya ada pertimbangan tersendiri. Misalnya dilihat dari loyalitas,  dedikasi dan SDM-nya. Bermasalah dengan hukum atau tidak. Bila memungkinkan ada juga tes psikologinya,\" terangnya. (dna/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: