Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, 32 Personel Laksanakan Pakta Integritas

Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, 32 Personel Laksanakan Pakta Integritas

radarlampung.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Satlantas Polres Waykanan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas, terhadap 32 orang personel Satuan Lalu lintas Polres Waykanan. Pada penandatanganan Pakta integritas yang di gelar di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan , tersebut, Wapokres menerangkan bahwa. \"Pakta integritas pelayanan SIM diantaranya pertama menjamin terwujudnya penerbitan surat ijin mengemudi yang profesional, modern dan terpercaya sebagai bentuk legitimasi kompetensi pengemudi, melaksanakan mekanisme dan prosedur penerbitan SIM sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, mulai dari proses registrasi, identifikasi, ujian teori, ujian alat uji keterampilan mengemudi, ujian praktek satu dan dua sampai dengan proses produksi secara benar,” ujarnya, Selasa (14/1). Kelima melakukan pemungutan Biaya Penerbitan SIM sesuai Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak yang telah ditetapkan, dan ke enam menjaga seluruh sarana dan prasarana pelayanan penerbitan SIM baik di satpas, gerai maupun bus Simling dan tidak menggunakannya diluar peruntutakan kegiatan pelayanan SIM dan terakhir ke tujuh bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas saya siap menerima konsekwensi baik berupa tindakan disiplin, kode etik maupun pidana. (sah/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: