Licin, Dikutit 2 Polsek Plus Satuan Lantas, Penyelundup 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Lolos Dari Buruan Satres

Licin, Dikutit 2 Polsek Plus Satuan Lantas, Penyelundup 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Lolos Dari Buruan Satres

RADARLAMPUNG CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu dan 2.001 butir pil ekstasi dari Pekanbaru, Riau, ke wilayah Mesuji. Hal itu terungkap dalam konferensi pers Rabu (25/9) siang. Narkoba dalam jumlah besar itu diduga akan diselundupkan ke wilayah Lampung melalui Jalintim. Namun tak berhasil beredar di masyarakat karena mata rantai peredaran sabu dan ekstasi itu berhasil digagalkan petugas di Mesuji. Sayangnya, dalam penyergapan yang berlangsung pada Kamis dini hari, 19 September di Jalintim Mesuji itu, petugas tidak berhasil menangkap pelaku yang menyelundupkan narkoba tersebut. Polisi hanya mengamankan barang bukti dua kilogram sabu dan 2.001 butir pil ekstasi yang berupaya dibuang pelaku ke jalan. Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar itu berkat laporan dari masyarakat. \"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang menyebut akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar ke Mesuji,\" terang Edi Purnomo, Rabu (25/9). Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mesuji menggelar razia di Jalintim untuk menyetop kendaraan yang diinformasikan akan masuk ke Mesuji membawa narkoba dalam jumlah besar. \"Ada dua kilogram sabu dan 2.001 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan,\" paparnya. Kasatnarkoba AKP Sugandi Satria menambahkan, tersangka melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol berawalan BM. Dalam penyergapan itu, Satresnaroha Polres Mesuji mengamankan dua bungkus besar teh china yang didalamnya terdapat plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat dua kilogram. Kemudian, juga diamankan empat bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis ekstasi warna cream merk CK sebanyak 2001 butir. Sugandi membeberkan, penyergapan itu bermula pada Rabu 18 September sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya mendapat informasi akan ada narkotika dari Pekanbaru masuk ke wilayah Mesuji melalui jalan darat. Kemudian anggtota Opsnal dipimpin Kasat narkoba melakukan lidik. Pada Kamis 19 September 2019 sekitar pukul 00.20 WIB, Kasat Narkoba AKP Sugandhi melihat mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BM berhenti di Jalintim depan pasar SP 5 Desa Wirabangun. Lalu kasat narkoba membuntuti mobil tersebut dan menghubungi anggota opsnal yang sudah stanby di jalintim Simpangpematang. Setelah melewati jalintim dan masuk ke jalan arah Desa Brabasan, mobil tersebut diberhentikan anggota opsnal, namun pengemudi tidak mau berhenti. \"Pengendara Avanza itu malah mau menabrak anggota,\" papar AKP Sugandi. Bukanya berhenti, mobil tersebut malah tancap gas. Lalu dilakukan pengejaran oleh anggota menggunakan sepeda motor dan mobil. \"Pada saat dilakukan pengejaran, pelaku yang menggunakan mobil Avanza membuang kotak yang diduga berisi narkotika, salah 1 anggota berhasil mengamankan barang bukti yang dibuang itu,\" beber Sugandi. Sementara, anggota lainnya terus melakukan pengejaran dan melakukan penembakan ke arah mobil pelaku. Ketika sampai di Desa Brabasan pelaku yang ada di dalam Avanza melempar diduga zat kimia yang membuat anggota opsnal mual, sehingga anggota menjaga jarak dengan kendaraan pelaku. Lalu kepolisian meminta bantuan Polsek Tanjungraya untuk dilakukan penjaringan. Namun, kendaraan pelaku berbalik arah ke arah Simpangpematang. Kemudian Kasat Narkoba meminta bantuan Polsek Simpangpematang dan piket Sat Lantas untuk menjaring kendaraan pelaku. \"Saat dilakukan penjaringan oleh anggota Oolsek Simpangpematang, mobil pelaku tidak mau berhenti dan dilakukan penembakan ke arah mobil tersebut. Pelaku tetap melaju ke arah Tuba, lalu dikejar oleh anggota lantas dengan mobil patroli, sampai di Jalintim anggota kehilangan jejak,\" tandas Sugandi. (muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: