Lima Fasilitas Kesehatan di Bandarlampung Buka Rapid Tes Mandiri
radarlampung.co.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli menyebutkan ada lima rumah sakit (RS) swasta, klinik dan apotek di lingkungan Kota Bandarlampung yang membuka layanan rapid tes mandiri. Lima fasilitas kesehatan itu yakni RS Imanuel, RS Advent, RS Bayangkara, Klinik Tanjungkarang, dan Apotek Kimia Farma Tajungkarang Timur Jalan Gajah Mada. Dia menyebutkan, karena rapid tes dilakukan secara mandiri, maka beban biaya ditanggung pasien yang bersangkutan. Pihaknya, telah menetapkan, biaya rapid tes mandiri paling besar Rp350.000,-. \"Untuk jenis alat rapid tesnya bukan kita yang menetapkan, tapi harus berpatokan dengan yang sudah direkomendasikan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional,\" katanya kepada Radar Lampung, Rabu (10/6). Dia mengatakan, bagi masyarakat yang melakukan rapid tes secara mandiri yang ingin mengurus surat keterangan (Suket) Bebas Covid-19. Bukti hasil rapid tes itu dapat ditunjukan ke tiga puskesmas yang telah ditetapkan pemerintah kota. Tiga puskesmas itu yakni Puskesmas Permata Sukarame Jalan Pulau Sebesi No. 91 Sukarame (samping kantor KPU Kota Bandarlampung) dengan call center 0853-7993-4745. Kemudian, Puskesmas Wayhalim II Jalan Gunungtanggamus Perumnas Wayhalim (samping SD Al Azhar) dengan call center 0852-6898-3212 dan Puskesmas Sukamaju Jalan RE Martadinata No. 1 Sukamaju Telukbetung Timur dengan call center 0852-6982-8672. \"Hasil rapid tes nonreaktive-nya itu diurus ke puskesmas itu, untuk biaya administrasi kami kenakan sebesar Rp15.000, biaya ini sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah,\" jelasnya. (apr/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: