Iklan Bos Aca Header Detail

Lima Penjudi Diciduk Polisi, Satu Pelaku PNS

Lima Penjudi Diciduk Polisi, Satu Pelaku PNS

radarlampung.co.id - Lima warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta digrebek anggota Polsek Abung Timur Polres Lampung Utara (Lampura), ketika asik bermain judi kartu.

Kelimanya berinisial YA (37), JN (40), DN (35), SD (47), dan IR (55) yang bertempat tinggal di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampura. 

Kapolsek Abung Timur Iptu Tarmuji mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kelima tersangka pelaku judi tersebut diamankan, Selasa (12/11), sekira pukul 00.30 WIB. 

\"Mereka diamankan di TKP dalam rumah salah seorang tersangka berinisial JN (40) di Dusun Dulang Mas, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, sekira jam setengah satu malam,\" kata Iptu Tarmuji. 

Bersama kelima orang tersangka tersebut, lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.613.000, 13 set kartu remi, 3 unit handpone android, 3 unit handpone kecil, 2 buah karpet, 2 unit sepeda motor dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu. 

\"Dari kelima orang tersangka tersebut satu di antaranya, YA berstatus sebagai PNS di lingkungan Kabupaten Lampura. Dan rekan-rekannya selain petani juga ada yang berprofesi sebagai buruh perkerja kasar,” pungkasnya. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: