Bantuan Sembako BPNT Tubaba Dikeluhkan

Bantuan Sembako BPNT Tubaba Dikeluhkan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bantuan sembako atau yang biasa dikenal dengan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena, bantuan yang diperoleh masing-masing warga dengan nominal uang Rp200 ribu per bulan tersebut harus diambil per paket. Rinciannya, beras 10 Kg, telur sekitar satu kilogram, kentang sekitar satu kilogram, kacang hijau setengah kilogram, dan buah pir sekitar satu kg. Sementara kebutuhan setiap KPM berbeda-beda, lantaran satu keluarga dengan lainnya mempunyai kebutuhan yang tidak sama. Sejumlah warga di Kecamatan Tuba Udik, Tubaba mengeluhkan sistem pembagian yang dilakukan pihak distributor. Menurut mereka, masing-masing KPM menerima bantuan sembako senilai Rp200 ribu. Dari nilai tersebut, KPM harus mengambil sembako yang sama dengan warga lainnya. Akibatnya, masyarakat sebagai KPM tidak mempunyai variasi makanan sebagaimana diharapkan. “Sebab, masing-masing KPM harus mengambil jatahnya seperti itu. Sedangkan kebutuhan masing-masing KPM berbeda antara satu dengan lainnya,”terang warga di Tumijajar yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Lampung. Seyogyanya, para KPM memesan kebutuhan tidak harus mengikuti paket yang diberikan. Sebab, masing-masing KPM langsung mengambil barang di warung-warung yang telah ditunjuk oleh bank sebagai pihak yang terlibat langsung dalam penyaluran bantuan sembako tersebut. Namun faktanya, para KPM harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam sebuah perjanjian. “Inikan aneh, masak kita gak butuh beras 10 Kg, tapi dipaksa harus mengambil itu. Memang 10 KG itu tidak banyak, tapi kalau kita memang sudah ada beras itu, harusnya komponen beras dikurangi dan dialihkan ke buah atau telur atau kacang-kacangan, sehingga jika selama ini kurang dapat dibantu dengan tambahan sesuai kebutuhan,”jelasnya. Menariknya, masyarakat juga tidak pernah menimbang berapa berat barang-barang yang mereka peroleh dari masing-masing warung elektronik tersebut. Karenanya, mereka pun tidak mengetahui berapa kepastian berat masing-masing komponen baik beras, kacang, kentang, buah atau telur. “Ya gak tau, pokoknya memag sudah seperti itu, kami hanya menerima memang sudah dalam plastik. Kami gak pernah menimbangnya,”tutur salah satu penerima di Kecamatan Tuba Udik, Tubaba kemarin. Hal lainnya yang dianggap janggal yakni sejumlah warga sebelumnya mendapatkan bantuan, namun kini sejak enam bulan lalu tidak pernah memperoleh bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Sampai kini masyarakat KPM tidak mampu berbuat apa pun lantaran tidak mengerti harus mengadu ke mana. “Kami sudah lapor ke orang yang mengurusnya, tapi katanya mereka sudah mengusulkan. Faktanya sampai sekarang saya sudah 5-6 bulan ini tidak pernah mendapatkannya,”tutur janda sekitar 55 tahun ini kepada radarlampung.co.id. Dukungan agar bantuan tidak dipaketkan (sama dengan KPM lainnya) juga datang dari DPRD Tubaba. Mereka berharap agar jumlah paket yang diterima KPM disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing warga. Hal ini diungkapkan Paisol SH (Partai Demokrat) dan Yantoni, S.E. (Partai Gerindra). Keduanya sependapat dan akan berjuang guna mengusulkan agar BPNT (bantuan sembako) di Tubaba disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kita sedang bahas ini bersama rekan-rekan di DPRD, agar BPNT atau bantuan sembako dari pemerintah pusat ini diberikan sesuai pesanan warga. Kalau saat ini, bantuan itu dipaketkan. Misalnya di tiyuh (desa) A sama tiyuh B, baik dari jumlah, kualitas, maupun waktu. Sebaiknya tidak demikian, harusnya dikirim berdasarkan pesanan KPM, bukan maunya penyalur,”tutur Yantoni yang juga diamini Paisol SH. Sementara itu, PlT. Kepala Dinas Sosial Tubaba Somad S.P, melalui Kabid Fakir Miskin, Tabrani, S.E. mengatakan bahwa jumlah penerima BPNT atau bantuan sembako di Tubaba mencapai 16.232 KPM. Jumlah tersebut memang menerima sebagaimana terungkap dalam penjelasan warga penerima di atas. Rincian bantuan yang diperoleh masing-masing warga dengan nominal uang Rp200 ribu per bulan tersebut berupa beras 10 Kg, telur sekitar satu kilogram, kentang sekitar satu kilogram, kacang hijau setengah kilogram, dan buah pir sekitar satu kg. Tubaba pada tahun 2019 memperoleh bantuan tersebut mencapai 12 ribuan. Namun kemudian terdapat penambahan sekitar bulan Maret 2020 lalu sebanyak 2 ribuan KPM, dan pada bulan Agustus 2020 ini kembali mendapat tambahan sekitar seribuan. Sehingga jika ditotal jumlah penerima di Tubaba sekitar 16 ribuan KPM. “Namun jumlah ini terdapat penambahan atau pengurangan. Misalnya karena meninggal dunia, pindah alamat, atau kendala nama yang berbeda-beda, sehingga membuat KPM tidak dapat mencairkan dana yang telah dikirim ke masing-masing penerima,”ungkap Tabrani lagi. Selama ini berdasarkan pemantauan pihaknya tidak terjadi kendala dalam penyaluran BPNT atau yang kini disebut bantuan sembako itu. Karena pihaknya sering kali memantau apakah bantuan sembako itu tepat waktu, tepat mutu, dan tepat jumlah. “Selama ini belum ada keluhan, makanya kami aman-aman saja,”ungkap Tabrani saat ditemui di kantornya kemarin. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: