Banyak Anggota Tak Hadir Paripurna, Ini Kata Ketua DPRD Lamteng

Banyak Anggota Tak Hadir Paripurna, Ini Kata Ketua DPRD Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID - Banyaknya anggota DPRD Lampung Tengah yang tidak hadir dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS TA 2021 ditanggapi Ketua DPRD Sumarsono. Menurut kader PDI Perjuangan ini, sejumlah anggota tidak hadir karena ada agenda turun ke masyarakat dan kunjungan kerja terkait pembahasan peraturan daerah. \"Kebetulan ada agenda anggota DPRD yang harus dilaksanakan. Ada yang turun ke masyarakat dan kunjungan kerja terkait pembahasan perda. DPRD ini tugasnya bukan hanya rapat paripurna. Ada tugas tugas-tugas lain juga,\" kilahnya. Bahkan, Sumarsono menilai paripurna tersebut tidak perlu kuorum. \"Paripurna ini harus tetap dilaksanakan. Sesuai protap yang ada. Artinya, dalam rangka penyampaian KUP-PPAS tidak perlu kuorum. Kecuali pengesahan harus hadir 2/3 anggota DPRD,\" ujarnya. Disinggung apakah ketidak hadiran sejumlah anggota terkait pilkada, Sumarsono menyatakan jika sedang di DPRD kudu melepaskan hal itu. \"Saya sudah sampaikan kepada teman-teman, kalau di DPRD lepaskan dahulu kepentingan-kepentingan itu. Kalau di luar silakan,\" ungkapnya. Diketahui paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamteng Sumarsono didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto dan Wakil Ketua III Muslim Anshori dihadiri 18 anggota DPRD. Total hanya 21 wakil rakyat yang hadir dari 50 anggota DPRD Lamteng. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: