Banyak Tidak Tahu, JPU KPK Sebut Gatot Boneka

Banyak Tidak Tahu, JPU KPK Sebut Gatot Boneka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Subari Kurniawan membeberkan bahwasanya benar terdakwa suap fee proyek infrastruktur, Zainudin Hasan, menerima gratifikasi dari rekening Bank Mandiri atas nama Gatot Suseno dari tahun 2016 hingga 2018.

\"Ya memang dari fakta persidangan terdakwa (Zainudin, red) benar menerima uang dari rekening Gatot dan dikirim ke rekening Sudarman. Total dari tahun 2016 hingga 2018 uang yang dikirim mencapai Rp3,1 miliar,\" ujar Subari kepada radarlampung.co.id, seusai ditemui selesai sidang, Senin (25/2).

Menurut Subari, terdakwa juga telah menerima uang gratifikasi dari PT Bara Mega Citra Mulia dan PT Johnlin Baratama. Zainudin juga menggunakan rekening Bank Mandiri atas nama Sudarman untuk menerima gratifikasi dari PT Citra Lestari Persada yang jumlahnya mencapai sekitar Rp4 miliar.

\"Dan kesimpulan dari persidangan kali ini benar bahwa meyakinkan semua aset-aset yang dibeli terdakwa diduga dari hasil tindak pidana. Ini bisa kita buktikan misalnya uang proyek, dari ABN dari Anjar dibelikan aset tanah. Kemudian di sidang hari ini, terbukti uang dariĀ Gatot Suseno diarahkan ke Sudarman, lalu Sudarman membelikan mobil Expander, Toyota Velfire, serta motor Harley Davidson,\" bebernya.

Namun Gatot saat ditanya di persidangan mengaku tidak banyak mengetahui terkait pekerjaannya sebagai komisaris. Hal itu, kata SubariĀ juga menjadi pertanyaan pihaknya dan membuktikan bahwa saksi Gatot hanyalah sebagai boneka Zainudin.

\"Dengan tidak mengetahui maka timbul pertanyaan, mengapa dia (Gatot, red) yang punya jabatan komisaris dan harusnya tahu banyak tapi tidak tahu, artinya dia boneka. Kalau dia boneka artinya ada dalangnya. Jadi kita bisa tahu dalangnya, karena kita tadi juga tanya siapa penerima manfaat dari semua itu,\" terangnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: