Bapak Bejat ! ‘Garap’ Anak Tiri Berkali-Kali Hingga Hamil
RADARLAMPUNG.CO.ID-OLC, warga Kecamatan Tumijajar Tulangbawang Barat diduga menjadi korban pencabulan AH, ayah tirinya. Akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu OLC kini hamil lima bulan. OLC mengaku dipaksa melayani nafsu bejat AH dengan ancaman ibunya akan dibunuh jika OLC melawan. Perbuatan bejat AH itu terbongkar setelah LS, ibu korban curiga dengan perubahan bentuk tubuh sang anak. Kepada LS, OLC mengaku telah dicabuli ayah tirinya sejak korban duduk di bangku SMP. Perbuatan bejat AH terakhir kali dilakukan pada 19 September lalu. Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke penegak hukum. Saat dihubungi via ponselnya Kasatreskrim Polres Tubaba, AKP Andre mengatakan, AH saat ini sudah diamankan di mapolres. Menurutnya, proses hukum saat ini tengah berjalan. “Berkas sudah di lakukan pelimpahan ke pihak Kejaksaan Negeri Tuba,” katanya. Tersangka akan dikenakan undang-undang RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat 1 jo pasal 76 D UU RI no 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (fei/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: